Kalau untuk saya cukup sederhana sih. Silakan saja. Cuma perlu diperhatikan bahwa mengkopas mentah-mentah, saat ini bisa kena finalti dari Google dan dicap sebagai blog sampah dan tidak akan bisa ditemukan di mesin pencari google.com.“Etika COPAS (copy paste) Artikel Weblog Lain”Mengapa saya memberikan judul seperti diatas? Ada apa sebanarnya dengan COPAS (copy paste)? Mengapa perlu memperhatikan ‘etika‘ dalam meng-copy paste artikel milik orang lain? Lalu alasan apa sebenarnya yang mendasari kegiatan copy paste tersebut?
Sudah tentu banyak alasan mengapa seseorang melakukan kegiatan copas artikel dari weblog lain, dan yang paling sering terjadi adalah karena tidak tahu atau belum terbiasa menuangkan ‘fikiran‘ dalam sebuah tulisan atau artikel. Namun yang paling ‘menyedihkan’ adalah apabila alasan copy paste tersebut dikarenakan si blogger ‘sedikit malas‘ untuk mengembangkan ‘ide dan pemikiran-nya‘.Menurut saya pribadi, kegiatan copy paste sah2 saja dilakukan selama memenuhi ‘etika tak tertulis‘. Saya sendiri kurang paham dan belum tahu apakah ada peraturan khusus dalam hal copas meng-copas ini. Akan tetapi, dengan memperhatikan ‘etika‘ setidaknya secara moral ‘si empunya artikel‘ akan merasa ‘karya-nya‘ (dalam bahasa kasar) dijiplak, dan tentu saja ini akan menimbulkan rasa yang kurang mengenakkan. Namun (menurut saya lagi) si peng-copy paste tidak bisa dipersalahkan begitu saja. Mengapa demikian?? Hmm.. sebuah pertanyaan yang bagus..!!Pada hakekatnya semua kegiatan yang berhubungan dengan dunia internet memiliki kemungkinan yang besar untuk bisa diakses dan bahkan ditiru oleh siapa saja (termasuk saya), apalagi hanya sebuah artikel seperti yang anda baca sekarang ini.
Dilematis memang. Di satu sisi seorang author (penulis) tentu juga ingin tulisannya dibaca dan dikenal orang, namun disisi yang lain juga mengundang ‘tukang foto copy‘. Lalu bagaimana sebaiknya? Setidaknya anda memperhatikan 2 hal dibawah ini sebelum anda meng-copy paste artikel dari weblog lain untuk diposting di blog anda:1. Minta ijin si author atau penulis
Bagaimana caranya? Cara termudah untuk meminta ijin copy paste pada si author adalah melalui chatbox, buku tamu ataupun saat anda mengomentari artikel yang anda copy tersebut.
2. Pasang link menuju sumber atikel (source data)
Anda bisa memasang link back menuju tempat dimana anda meng-copy paste artikel, sehingga kemungkinan si author mau memaklumi jika artikelnya ‘ikutan nongkrong’ di weblog anda.Nah, semoga saja dengan memperhatikan 2 hal tersebut diatas si author tidak terlalu merasa terganggu hanya gara-gara artikelnya di copy paste. Karena bagaimanapun juga sebuah artikel atau tulisan adalah sebuah karya yang dibuat melalui proses sebuah pemikiran. Dan sudah barang tentu tak ada seorangpun yang mau dicap sebagai penjiplak tak bertanggung jawab bukan? Kecuali untuk artikel2 saya ini, anda bebas untuk copy paste tanpa harus meminta ijin terlebih dahulu karena menurut saya berbagi pengetahuan itu sangat menyenangkan. Dan dibawah ini adalah hasil copy paste saya di youtube, sama sekali bukan untuk menyinggung anda. Karena saya memang suka lagu2nya bang Saykoji yang apa adanya hohoho..
Semoga artikel ini dapat memotivasi anda untuk lebih berkembang dan berfikir maju. Sama2 belajar ya, moga2 aja bermanfaat untuk banyak orang..
Home
→ Definisi Blogger Copy paste Terbaru 2012
Definisi Blogger Copy paste Terbaru 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar. Komentar yang mengandung spam akan terhapus secara otomatis. Anda juga bisa menyisipkan kode seperti biasa pada komentar anda.