Home
→
Mewariskan Kebaikan

Sebagai
makhluk tertinggi ciptaan Allah, manusia harus menjalankan tugas dan
amanat kekhalifahannya di muka bumi dengan baik. Hidup tak boleh
dimaknai hanya sebagai anugerah (kenikmatan), tetapi juga amanah yang
menuntut tugas dan tanggung jawab.
Manusia harus bekerja keras
agar mampu mewariskan kebaikan yang besar (leaving a legacy) bagi umat
manusia. Kalau bisa, itu lebih besar ketimbang usia yang diberikan Tuhan
kepadanya. Dalam memaknai pekerjaan yang dilakukan, manusia memiliki
pemahaman yang beragam dan berbeda-beda. Sekurang-kurangnya, ada empat
tingkatan dalam soal ini.
Pertama, orang yang bekerja untuk hidup
(to live), bukan hidup untuk bekerja. Ia memaknai pekerjaannya sekadar
mencari sesuap nasi. Motif utama pekerjaannya adalah fisik-material. Ini
merupakan fenomena kebanyakan orang (‘ammat al-nas).
Kedua, orang
yang bekerja untuk memperkaya perkawanan (to love). Ia memaknai
pekerjaannya tak hanya mencari harta, tetapi memperbanyak pergaulan dan
pertemanan. Motif utama pekerjaannya adalah relasi-sosial, silaturahim,
atau komunikasi antar sesama manusia (interhuman relations).
Ketiga,
orang yang bekerja untuk belajar (to learn). Ia memaknai pekerjaannya
sebagai wahana mencari ilmu, menambah pengalaman, dan menguji kemampuan.
Jadi, berbeda dengan kedua orang sebelumnya, motif utama kerja orang
ketiga ini adalah intelektual.
Lalu, keempat, orang yang bekerja
untuk berbagi kenikmatan dan mewariskan kebaikan sebesar-besarnya kepada
orang lain (to leave a legacy). Ia memaknai pekerjaannya sebagai ibadah
kepada Allah SWT. Motif utama pekerjaannya adalah rohani (spiritual).
Firman Allah, “Dan, aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan
supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS Al-Dzariyat [51]: 56).
Orang
keempat inilah orang terbaik seperti ditunjuk oleh sabda Nabi SAW,
“Khair-u al-nas anfa’uhum li al-nas (sebaik-baik manusia adalah orang
yang paling besar mendatangkan manfaat bagi orang lain).” (HR Thabrani
dari Jabir).
Menurut pengarang kitab Faydh al-Qadir, al-Manawi,
manfaat itu bisa diberikan melalui ihsan, yakni kemampuan kita berbagi
kebaikan kepada orang lain, baik melalui harta (bi al-mal) maupun kuasa
(bi al-jah) yang kita miliki. Warisan kebaikan itu, menurut al-Manawi,
bisa berupa sesuatu yang manfaatnya duniawi, seperti donasi dan bantuan
material, atau bisa juga berupa sesuatu yang bernilai agama (ukhrawi),
seperti ilmu, pemikiran, dan ajaran yang mencerahkan dan membawa manusia
kepada kebaikan.
Malahan, menurut al-Manawi, warisan dalam wujud
yang kedua ini dianggap lebih mulia dibanding yang pertama. Mengapa?
Sebab, yang kedua ini mendatangkan manfaat lebih besar bagi manusia, tak
hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar. Komentar yang mengandung spam akan terhapus secara otomatis. Anda juga bisa menyisipkan kode seperti biasa pada komentar anda.